KODE IKLAN YANG DIPARSE
KODE IKLAN YANG DIPARSE
Salam artinya ucapan yang mengandung makna doa atau selamat, sejahtera dan keberkahan. Apabila seorang muslim berjumpa dengan muslim lain maka disunnahkan untuk memberi salam, dengan lafaz
“ ASSALAMU’ALAIKUM WARAHMATULLAHI WABARAKATUH “ (selamat sejahtera atas kamu). Bagi yang menerima/mendengar salam tersebut maka wajib menyahut/membalas salamnya dengan lafaz “ WA’ALAIKUM SALAM WARAHMATULLAHI WABARAKATUH” (Selamat sejahtera atas kamu juga).
Nah yang jadi pertanyaannya adalah apakah boleh seorang muslim memberi salam dan menjawab salamnya orang kafir (non muslim)? Berikut penjelasannya:
Hukum Mengucapkan Salam Kepada Non Muslim
Lafaz salam hanya boleh kita ucapkan kepada saudara kita yang sesama muslim, tidak dibolehkan kita mengucapkan salam tersebut kepada mereka yang bukan muslim (kafir). Hal ini sesuai dengan hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah:
Dari Abu Hurairah, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda: “Janganlah kamu memulai (memberi) salam kepada orang Yahudi dan Nasrani”. (HR. Muslim).
Dari hadis tersebut jelas bahwa Rasulullah SAW melarang kita umat muslim untuk memberi salam kepada non muslim (kafir). karena hakikat sebenarnya salam itu adalah doa keselamatan yang kita berikan kepada saudara kita umat muslim. Sedang doa keselamatan itu hanya dibenarkan untuk sesama muslim saja, tidak diperbolehkan untuk non muslim. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam Al-Quran surah At-Taubah ayat 113:
Hukum Menjawab Salam Non Muslim
Mayoritas ulama berpendapat bahwa jika orang kafir (non muslim) memberi salam, maka balaslah dengan ucapan “wa ‘alaikum”. Hal ini sesuai dengan hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Anas Bin Maik:
Dari Anas bin Malik, Rasulullah SAW bersabda: “Jika seorang ahli kitab (Yahudi dan Nasrani) memberi salam pada kalian, maka balaslah dengan ucapan ‘wa’alaikum’.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam hadis lain Rasulullah SAW Bersabda:
“Ada seorang Yahudi melewati Rasulullah SAW, lalu ia mengucapkan ‘as-saamu ‘alaik’ (celaka engkau).” Rasulullah SAW lantas membalas ‘wa ‘alaik’ (engkau yang celaka). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Apakah kalian mengetahui bahwa Yahudi tadi mengucapkan ‘as-saamu ‘alaik’ (celaka engkau)?” Para sahabat lantas berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana jika kami membunuhnya saja?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jangan. Jika mereka mengucapkan salam pada kalian, maka ucapkanlah ‘wa ‘alaikum’.” (HR. Bukhari).
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa seorang muslim dilarang (haram) memberi salam kepada non muslim (kafir). Apabila orang kafir (non muslim) memberi salam kepada kita umat muslim dengan ucapan “Assamualaik” (yang artinya : celakalah kamu) maka balaslah dengan ucapan yang sama yaitu “wa’alaik” (yang artinya : kamu yang celaka). Karena bukan ucapan selamat yang mereka beri buat kita tetapi celaka. Maka hati-hatilah dalam menjawab salamnya.
Demikian, semoga bermanfaat!
“ ASSALAMU’ALAIKUM WARAHMATULLAHI WABARAKATUH “ (selamat sejahtera atas kamu). Bagi yang menerima/mendengar salam tersebut maka wajib menyahut/membalas salamnya dengan lafaz “ WA’ALAIKUM SALAM WARAHMATULLAHI WABARAKATUH” (Selamat sejahtera atas kamu juga).
Hukum Memberi Dan Menjawab Salam Kepada Non Muslim |
Nah yang jadi pertanyaannya adalah apakah boleh seorang muslim memberi salam dan menjawab salamnya orang kafir (non muslim)? Berikut penjelasannya:
Hukum Mengucapkan Salam Kepada Non Muslim
Lafaz salam hanya boleh kita ucapkan kepada saudara kita yang sesama muslim, tidak dibolehkan kita mengucapkan salam tersebut kepada mereka yang bukan muslim (kafir). Hal ini sesuai dengan hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah:
Dari Abu Hurairah, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda: “Janganlah kamu memulai (memberi) salam kepada orang Yahudi dan Nasrani”. (HR. Muslim).
Dari hadis tersebut jelas bahwa Rasulullah SAW melarang kita umat muslim untuk memberi salam kepada non muslim (kafir). karena hakikat sebenarnya salam itu adalah doa keselamatan yang kita berikan kepada saudara kita umat muslim. Sedang doa keselamatan itu hanya dibenarkan untuk sesama muslim saja, tidak diperbolehkan untuk non muslim. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam Al-Quran surah At-Taubah ayat 113:
مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَىٰ مِنْبَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ
Artinya: “Tidak pantas bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun untuk orang-orang musyrikin, sekalipun mereka itu adalah sanak kerabatnya setelah nyata bagi mereka bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka jahannam.” (QS. At-Taubah : 113)
Hukum Menjawab Salam Non Muslim
Mayoritas ulama berpendapat bahwa jika orang kafir (non muslim) memberi salam, maka balaslah dengan ucapan “wa ‘alaikum”. Hal ini sesuai dengan hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Anas Bin Maik:
Dari Anas bin Malik, Rasulullah SAW bersabda: “Jika seorang ahli kitab (Yahudi dan Nasrani) memberi salam pada kalian, maka balaslah dengan ucapan ‘wa’alaikum’.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam hadis lain Rasulullah SAW Bersabda:
“Ada seorang Yahudi melewati Rasulullah SAW, lalu ia mengucapkan ‘as-saamu ‘alaik’ (celaka engkau).” Rasulullah SAW lantas membalas ‘wa ‘alaik’ (engkau yang celaka). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Apakah kalian mengetahui bahwa Yahudi tadi mengucapkan ‘as-saamu ‘alaik’ (celaka engkau)?” Para sahabat lantas berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana jika kami membunuhnya saja?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jangan. Jika mereka mengucapkan salam pada kalian, maka ucapkanlah ‘wa ‘alaikum’.” (HR. Bukhari).
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa seorang muslim dilarang (haram) memberi salam kepada non muslim (kafir). Apabila orang kafir (non muslim) memberi salam kepada kita umat muslim dengan ucapan “Assamualaik” (yang artinya : celakalah kamu) maka balaslah dengan ucapan yang sama yaitu “wa’alaik” (yang artinya : kamu yang celaka). Karena bukan ucapan selamat yang mereka beri buat kita tetapi celaka. Maka hati-hatilah dalam menjawab salamnya.
Demikian, semoga bermanfaat!
Baca Juga: Bagaimana Hukumnya Berhubung4n Suami Istri Di Malam Ramadhan? Berikut Penjelasannya
Sumber: www.akidahislam.com
KODE IKLAN YANG DIPARSE