KODE IKLAN YANG DIPARSE
KODE IKLAN YANG DIPARSE
Haid adalah keadaan normal wanita sebagai siklus bulanan, berupa keluarnya darah dari Rahim setelah ovulasi secara berkala yang disebabkan oleh terlepasnya lapisan endometrium Rahim. Karena itu proses keluarnya haid ini sering juga disebut dengan "Datang Bulan"
Ada beberapa hal penting yang harus diketahui para muslimah. Yaitu, ada larangan yang hanya berlaku saat muslimah sedang haid saja. Hal - hal yang diharamkan tersebut antara lain :
1. SHALAT
Shalat merupakan kewajiban bagi umat Islam, bahkan ada beban bagi yang meninggalkannya. Namun, tidak bagi wanita haid. Saat haid tiba, maka kewajiban melaksanakan shalat gugur dengan sendirinya, bahkan haram hukumnya untuk menjalankannya.
Sebagaimana hadis Rasulullah : "Apabila datang masa haidmu, maka tinggalkanlah shalat," (HR Muttafaqun 'Alaih).
2. PUASA
Saat Ramadan tiba, tiap - tiap muslim yang sudah akli baliq (dewasa) berkewajiban menjalankan puasa Ramadan. Namun, bagi para wanita ada dispensasi khusus, yaitu ketika haid di bulan Ramadan, dia diharuskan untuk meninggalkan puasa tersebut tanpa terkecuali. Meskipun dia harus mengganti puasa yang ditinggalkannya selama haid di bulan lain setelah Ramadan.
Seperti hadis Nabi Saw yang artinya, "Kami pernah menjalani masa haid pada zaman Rasulullah, maka kami diperintahkan mengqada puasa dan tidak diperintahkan mengqada shalat," (HR Muttafaqun 'Alaih).
3. MEMBACA ALQURAN
Membaca Alquran ibadah mulia. Namun, selama haid, hal ini justru tidak diperbolehkan. Para ulama menjelaskan lebih rinci soal ini. Ada sebagian ulama yang menghukumi haram membaca Alquran itu secara mutlak. Sebagaimana hadis marfu', Wanita yang tengah menjalani masa haid dan juga yang sedang dalam keadaan junub tidak boleh sama sekali membaca Alquran," (HR Tirmidzi). Pendapat lain mengatakan, diperbolehkan jika hanya membaca saja, tanpa harus menyentuh Alquran.
4. MENYENTUH ALQURAN
Wanita yang sedang haid, diharamkan menyentuh Alquran. Sebagaimana fitman Allah surat Al Waqiah ayat 79, "Tidak menyentuh (Alquran) kecuali hamba - hamba yang disucikan Allah." Juga sabda Rasulullah Saw, "Janganlah kamu menyentuh Alquran kecuali dalam keadaan suci," (HR Al Astram). Ada pendapat lain yang mengatakan bahwa menulis Alquran juga termasuk di dalamnya.
5. BERADA DI MASJID
Maksudnya, bagi wanita haid dilarang untuk berdiam diri di dalam masjid. Sebagaimana penjelasan surat An Nisa' Ayat 43, "Janganlah kalian menghampiri masjid, sedang kalian dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja hingga kalian mandi."
6. TAWAF
Larangan ini berdasarkan hadis Nabi Saw, "Kerjakanlah sebagaimana orang yang menjalankan ibadah haji dan umrah, kecuali kamu tidak boleh melakukan tawaf di Kakbah sehingga kamu benar - benar dalam keadaan suci," (HR Muttafaqun 'Alaih).
7. BERHUBUN6AN BADAN
Wanita yang haid haram berhubungan suami istri, sebagaimana firman Allah dalam surat Al Baqarah ayat 222, "Karena itu hendaklah kalian menjauhkan diri dari mereka pada waktu haid dan janganlah kalian mendekati mereka, sebelum mereka benar - benar suci."
8. DITALAK
Jika istri sedang haid, maka haram hukumnya bagi sang suami untuk menjatuhkan talak. Meskipun talak yang diucapkan tidak menghalangi keabsahan jatuhnya talak. Namun, menalak istri saat haid merupakan salah satu sikap zalim karena mengakibatkan masa iddah yang lebih panjang untuk istri.
Selain delapan hal tersebut, ada pendapat lain yang menyatakan bahwa wanita yang sedang haid juga dilarang Sujud Sahwi, Sujud Tilawah, bersuci, dan iktikaf di dalam masjid. Wallahu a'lam bisshawab.
Ada beberapa hal penting yang harus diketahui para muslimah. Yaitu, ada larangan yang hanya berlaku saat muslimah sedang haid saja. Hal - hal yang diharamkan tersebut antara lain :
1. SHALAT
Shalat merupakan kewajiban bagi umat Islam, bahkan ada beban bagi yang meninggalkannya. Namun, tidak bagi wanita haid. Saat haid tiba, maka kewajiban melaksanakan shalat gugur dengan sendirinya, bahkan haram hukumnya untuk menjalankannya.
Sebagaimana hadis Rasulullah : "Apabila datang masa haidmu, maka tinggalkanlah shalat," (HR Muttafaqun 'Alaih).
2. PUASA
Saat Ramadan tiba, tiap - tiap muslim yang sudah akli baliq (dewasa) berkewajiban menjalankan puasa Ramadan. Namun, bagi para wanita ada dispensasi khusus, yaitu ketika haid di bulan Ramadan, dia diharuskan untuk meninggalkan puasa tersebut tanpa terkecuali. Meskipun dia harus mengganti puasa yang ditinggalkannya selama haid di bulan lain setelah Ramadan.
Seperti hadis Nabi Saw yang artinya, "Kami pernah menjalani masa haid pada zaman Rasulullah, maka kami diperintahkan mengqada puasa dan tidak diperintahkan mengqada shalat," (HR Muttafaqun 'Alaih).
3. MEMBACA ALQURAN
Membaca Alquran ibadah mulia. Namun, selama haid, hal ini justru tidak diperbolehkan. Para ulama menjelaskan lebih rinci soal ini. Ada sebagian ulama yang menghukumi haram membaca Alquran itu secara mutlak. Sebagaimana hadis marfu', Wanita yang tengah menjalani masa haid dan juga yang sedang dalam keadaan junub tidak boleh sama sekali membaca Alquran," (HR Tirmidzi). Pendapat lain mengatakan, diperbolehkan jika hanya membaca saja, tanpa harus menyentuh Alquran.
4. MENYENTUH ALQURAN
Wanita yang sedang haid, diharamkan menyentuh Alquran. Sebagaimana fitman Allah surat Al Waqiah ayat 79, "Tidak menyentuh (Alquran) kecuali hamba - hamba yang disucikan Allah." Juga sabda Rasulullah Saw, "Janganlah kamu menyentuh Alquran kecuali dalam keadaan suci," (HR Al Astram). Ada pendapat lain yang mengatakan bahwa menulis Alquran juga termasuk di dalamnya.
5. BERADA DI MASJID
Maksudnya, bagi wanita haid dilarang untuk berdiam diri di dalam masjid. Sebagaimana penjelasan surat An Nisa' Ayat 43, "Janganlah kalian menghampiri masjid, sedang kalian dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja hingga kalian mandi."
6. TAWAF
Larangan ini berdasarkan hadis Nabi Saw, "Kerjakanlah sebagaimana orang yang menjalankan ibadah haji dan umrah, kecuali kamu tidak boleh melakukan tawaf di Kakbah sehingga kamu benar - benar dalam keadaan suci," (HR Muttafaqun 'Alaih).
7. BERHUBUN6AN BADAN
Wanita yang haid haram berhubungan suami istri, sebagaimana firman Allah dalam surat Al Baqarah ayat 222, "Karena itu hendaklah kalian menjauhkan diri dari mereka pada waktu haid dan janganlah kalian mendekati mereka, sebelum mereka benar - benar suci."
8. DITALAK
Jika istri sedang haid, maka haram hukumnya bagi sang suami untuk menjatuhkan talak. Meskipun talak yang diucapkan tidak menghalangi keabsahan jatuhnya talak. Namun, menalak istri saat haid merupakan salah satu sikap zalim karena mengakibatkan masa iddah yang lebih panjang untuk istri.
Selain delapan hal tersebut, ada pendapat lain yang menyatakan bahwa wanita yang sedang haid juga dilarang Sujud Sahwi, Sujud Tilawah, bersuci, dan iktikaf di dalam masjid. Wallahu a'lam bisshawab.
Baca Juga: Ukhti, Inilah 20 Perilaku Durhaka Isteri Kepada Suami
Sumber: www.akuislam.id
KODE IKLAN YANG DIPARSE