KODE IKLAN YANG DIPARSE
KODE IKLAN YANG DIPARSE
PORTAL MUSLIM
Segala puji dan syukur bagi Allah SWT., yang telah melimpahkan taufik dan hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan penelitian ini. Shalawat serta salam semoga Allah SWT. limpahkan kepada Nabi Muhammad SAW., keluarga, para sahabat, dan para pengikutnya.
Perkembangan zaman dan arus globalisasi saat ini, menyebabkan beberapa perubahan pola tingkah laku manusia. dalam memenuhi hasrat keduniaan, Manusia menghalalkan segala cara dalam mencapai tujuan tersebut. Salah satu perubahan pola-pola tingkah laku tersebut adalah di dalam hubungan badan ( jima' ) antara manusia, sehingga menimbulkan pertanyaan-pertanyaan bagaimana hukum nya menurut prespektif islam. Mengenai hukum boleh atau tidak menelan sperma suami, berikut pemaparannya.
- Pandangan Imam An-Nawawi
الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الرَّسُولَ النَّبِيَّ الْأُمِّيَّ الَّذِي يَجِدُونَهُ مَكْتُوبًا عِندَهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَالْإِنجِيلِ يَأْمُرُهُم بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَاهُمْ عَنِ الْمُنكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ وَيَضَعُ عَنْهُمْ إِصْرَهُمْ وَالْأَغْلَالَ الَّتِي كَانَتْ عَلَيْهِمْ ۚ فَالَّذِينَ آمَنُوا بِهِ وَعَزَّرُوهُ وَنَصَرُوهُ وَاتَّبَعُوا النُّورَ الَّذِي أُنزِلَ مَعَهُ ۙ أُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ(Yaitu) orang-orang yang mengikuti Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Tauran dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma’ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang burukdan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Maka orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al Quran), mereka itulah orang-orang yang beruntung.
- Pandangan Syaikh Abdurrahman Al-Barrak
- Memiliki kemungkinan wanita menelan najis (bisa berupa air madzi ataupun sisa kencing), dan sulit untuk dipastikan bahwa yang ditelan benar-benar hanya mani.
- Mani dianggap sebagai sesuatu yang buruk walaupun beberapa ulama menganggap mani adalah sesuatu yang suci. Tidak semua makanan halal atau minuman yang halal hanya gara-gara dia suci.
- Menyerupai perilaku orang kafir, orang dungu, pelaku zina, yang tidak ada keinginan kecuali untuk kelezatan syahwat, bahkan juga menyerupai hewan. Dengan kata lain perilaku ini merupakan bentuk tasyabbuh.
- Masih belum jelas apakah efek bahagia yang timbul adalah karena menelan sperma atau karena membahagiakan pasangan.
- Masih belum jelas apakah nutrisi dalam sperma itu dapat bermanfaat saat pembuahan saja atau untuk manusia secara umumnya.
Akan tetapi air mani terbukti mampu menjadi media penularan virus atau penyakit serta bakteri yang dapat menyebabkan timbulnya penyakit pada orang yang menelannya. Penyakit seperti HIV terbukti dapat ditularkan melalui cairan sperma atau air mani manusia. Oleh karenanya menelannya kemungkinan dapat menyebabkan penularan penyakit itu lebih besar lagi. Dari sini ada kemungkinan dampak negatif yang terdapat dalam menelan sperma, sementara dampak positifnya masih belum pasti.
Dalam metode fiqh, salah satu pendekatan dalam istidlal yang dapat digunakan adalah dengan melihat al-‘urf atau kebiasaan/kebudayaan yang dilakukan oleh orang-orang muslim, terutama pada kebudayaan yang ada pada jaman saat Nabi hidup dan seterusnya hingga saat ini. Nilai-nilai budaya yang dianggap baik dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai Islam dapat menjadi dasar hukum sebuah perilaku, di mana pelestarian nilai yang baik ini juga tercantum dalam tujuan pendidikan yang seharusnya. Dalam hal ini, menelan air sperma menjadi salah satu kebiasaan yang tidak dikenal secara langsung berasal dari budaya masa Nabi, pun demikian dengan budaya yang ada di masyarakat ketimuran seperti Indonesia saat ini.
Kebiasaan tersebut atau perilaku tersebut muncul pada masyarakat yang meninggikan kepuasan seksual. Seperti misalnya di negara barat atau negara Jepang, seperti yang terlihat dalam konten-konten pornografi. Secara kesan juga dapat ditangkap adanya pandangan bahwa perempuan adalah objek pemuas seksual semata, yang tidak sesuai dengan kedudukan wanita dalam Islam. Bahkan praktik seperti ini secara prinsip ditunjukkan oleh mereka yang mengejar kepuasan seksual semata, seperti zina. Padahal zina dalam Islam dilarang dengan keras. Atas dasar ini maka sebagaimana disampaikan oleh Syaikh Al-Barrak, terdapat keserupaan dengan orang-orang barat atau orang-orang kafir bila kita melaksanakan aktivitias ini
Perilaku menelan air mani secara simbol lahir dalam konteks aktivitas seksual antara laki-laki dan perempuan. Dilihat dari segi orientasi, aktivitas seksual atau hubungan suami istri, sebenarnya lebih dekat kepada regenerasi atau menghasilkan anak, mengingat apa yang dikeluarkan saat mencapai kenikmatan misalnya adalah zat-zat yang berfungsi untuk menghasilkan keturunan baru.
Dari situ dapat kita tahu bahwa sesungguhnya aktivitas seksual itu, adalah untuk menghasilkan keturunan. Oleh karenanya Rasul menyuruh kita untuk berdoa, salat, dan meminta keturunan yang baik sebelum melakukan hubungan seksual. Dapat kita lihat bagaimana Islam menunjukkan jalan yang baik untuk melakukan aktivitas seksual ini. Tidak hanya untuk mencari kepuasan syahwat semata. Dan memang bukan untuk tujuan kepuasan syahwat semata aktivitas ini dilakukan. Bila memang begitu apalah bedanya manusia dengan hewan. Karena dari hakikat penciptaan manusia, dari konsep manusia dalam Islam tersebut kita sudah memiliki perbedaan yang tegas dengan ciptaan lain.
Dengan demikian, menelan air sperma, dalam hemat kami sudah tidak lagi dalam orientasi untuk mencapai tujuan tersebut. Dengan kata lain ada pergeseran perilaku seksual yang lebih mengarah pada memuaskan syahwat semata dengan mengabaikan upaya untuk menciptakan keturunan yang baik. Bila kita melakukan perilaku ini setidaknya kita hanya akan mendekatkan diri pada dorongan-dorongan syahwat yang justru akan melemahkan kemampuan kita mengelola hawa nafsu. Terlebih apabila dalam hubungan seksual yang dilakukan kita menggunakan berbagai model hubungan seks yang sangat menonjolkan keinginan untuk mencapai kepuasan syahwat semata. Di mana hal ini tentu akan bertentangan dengan spirit Islam yang ingin membuat manusia tidak terjebak dalam godaan hawa nafsu semata.
Dari beberapa analisis dan pendekatan di atas dapat disimpulkan bahwa hukum menelan air mani pada konteks umumnya secara prinsip lebih dekat pada sebuah keharaman, karena sejauh ini belum jelas manfaat dari air mani bagi manusia, lebih mendekatkan pada memuaskan syahwat semata tanpa memerhatikan orientasi hubungan seksual, serta secara prinsip dianggap sebagai sesuatu yang buruk.
Mari kita menjaga diri dari hal-hal yang buruk, karena salah satu penyebab hati gelisah menurut Islam adalah seringnya kita melanggar perintah Allah. Sementara cara agar hati kita tenang dalam Islam adalah salah satunya dengan mengikuti jalan-jalan Allah dan ikhlas kepada ketentuannya. Segeralah melakukan shalat taubat, amal jariyah, dan sedekah, karena keutamaan bersedekah adalah mampu menutupi keburukan-keburukan yang kita lakukan. Semoga Allah merahmati kita semua
Pandangan Ulama
Pandangan Medis
Sudut Pandang Al-‘UrfAnalisis Simbolik atas Perilaku menelan Air Mani
Kesimpulan
KODE IKLAN YANG DIPARSE